Sifat lembam benda adalah sifat mempertahankan keadaannya, yaitu keadaan tetap diam atau keaduan tetap bergerak beraturan.
DEFINISI HUKUM
Setiap benda akan tetap bergerak lurus beraturan atau tetap dalam keadaan diam jika tidak ada resultan
S F = 0 a = 0 karena v=0 (diam), atau v= konstan (GLB)
HUKUM
a = F/m
S F = m a
S F = jumlah gaya-gaya pada benda
m =
a = percepatan benda
Rumus ini sangat penting karena pada hampir semna persoalan gerak {mendatar/translasi (GLBB) dan melingkar (GMB/GMBB)} yang berhubungan dengan percepatan den
HUKUM
DEFINISI HUKUM
Jika suatu benda mengerjakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar